Revisi Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020: Anomali Praktik Ketatanegaraan-DPR Harus Kuliah atau Kuliah Lagi?

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah merevisi Peraturan DPR No 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib (Tatib). Dalam revisi yang telah disepakati tersebut DPR RI menambahkan beberapa poin baru dan poin yang ditambahkan menjadi kontroversial dalam praktik ketatanegaraan poin paling kontroversial yang dimaksud yaitu pasal 228A. Berikut bunyinya: Pasal 228A ayat (1) “Dalam …

Revisi Peraturan DPR No. 1 Tahun 2020: Anomali Praktik Ketatanegaraan-DPR Harus Kuliah atau Kuliah Lagi? Selengkapnya »

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2) : Urgensi, Pengertian dan Kaidah Hukum

Dewasa ini, diera kompleksitas kehidupan umat manusia, keberadaan hukum ditengah-tengah masyarakat tentu sangat dibutuhkan. Selain sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan, kebahagiaan, dan kepastian hukum dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, hukum juga bisa menjadi instrumen dalam mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera (tool of social engineering) dalam berbagai aspek, termasuk dalam aspek sosial, ekonomi, dan …

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (2) : Urgensi, Pengertian dan Kaidah Hukum Selengkapnya »

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (1) : Pengenalan, Urgensi Penulisan, dan Konstruksi Silabus (Kerangka Pembahasan)

Arus perkembangan Teknologi dewasa ini telah membawa dampak yang cukup signifikan dalam menurunkan minat belajar secara klasik bagi Mahasiswa di berbagai wilayah Tanah Air. Metode belajar klasik yang dimaksud adalah kencenderungan mempelajari suatu hal yang sifatnya epistemik melalui berbagai literatur (buku bacaan), kajian, diskusi, dan semacamnya, yang bila ditinjau secara historis metode belajar klasik tersebut …

Dasar-Dasar Ilmu Hukum (1) : Pengenalan, Urgensi Penulisan, dan Konstruksi Silabus (Kerangka Pembahasan) Selengkapnya »

Mahkamah Konstitusi sebagai Negative Legislator dan Positive Legislator Dan kaitannya dengan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023

Oleh: Muhammad Idham Definisi Negative Legislator dan Positive Legislator Menurut Mahfud MD dalam bukunya Konstitusi dan Hukum Dalam Kontroversi Isu mendefinisikan negative legislator sebagai tindakan Mahkamah Konstitusi yang dapat membatalkan norma dalam judicial review undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar NRI 1945 atau membiarkan norma yang diberlakukan oleh lembaga legislatif tetap berlaku dengan menggunakan original intens UUD …

Mahkamah Konstitusi sebagai Negative Legislator dan Positive Legislator Dan kaitannya dengan putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 Selengkapnya »

Eksistensi Hukum dalam Penegakannya di Indonesia

Mempersoalkan eksistensi Hukum bukan berarti hukum sudah tidak lagi diakui keberadaanya. Adanya Hukum mestinya mampu menyelesaikan persoalan dalam masyarakat, akan tetapi Hukum itu dikatakan telah mati karena aspek kehidupan telah didominasi oleh ketimpangan. Hukum saat ini mestinya bergerak maju. Penemuan baru hanya mengokohkan dan mengeksiskan teori-teori besar yang sudah ditemukan terdahulu. Sehingga dapat dikatakan bahwa …

Eksistensi Hukum dalam Penegakannya di Indonesia Selengkapnya »

Kebebasan Berpendapat dan Bentuk Pengaturannya di Indonesia

Dewasa ini kita kerap diperhadapkan oleh pro dan kontra terkait jenis penafsiran dari Kebebasan berpendapat yang dikerucutkan dalam lingkup penafsiran kata bebas. Tolak ukur yang menjustifikasi apakah tujuan dari berpendapat yang diinterpretasikan itu masuk pada rana privat (Orang Vs Orang/Orang Vs Lembaga Privat) atau dalam rana Publik (Orang Vs Lembaga Negara). Sebagaimana jika didefinisikan kata …

Kebebasan Berpendapat dan Bentuk Pengaturannya di Indonesia Selengkapnya »